AI yang kita gunakan dan mereka yang kehilangan
Belakangan ini, berita mengenai rencana pembangunan proyek geotermal di Gunung Ungaran, bahkan hingga Gunung Telomoyo di Jawa Tengah, mulai menarik perhatian saya. Sebagai seseorang yang kampung halamannya berada cukup dekat dengan kawasan tersebut, saya tentu bertanya-tanya: memangnya listrik kita masih kurang? Dan kalau listrik itu nantinya dihasilkan, sebenarnya untuk siapa?
Pertanyaan ini mungkin terdengar sederhana. Namun, ketika kawasan pegunungan mulai dipetakan untuk pembangunan proyek energi berskala besar, rasanya ada hal yang perlu kita bicarakan lebih jauh. Gunung bukan hanya tempat menyimpan sumber daya alam. Di sekitarnya ada masyarakat yang bertani, sumber air yang menghidupi banyak orang, serta ruang hidup yang telah berlangsung jauh sebelum proyek-proyek tersebut direncanakan.
Barangkali persoalannya bukan hanya apakah kita membutuhkan listrik. Tetapi, siapa yang akan menikmati manfaatnya, dan siapa yang harus menanggung risikonya?
- - -
Kebutuhan listrik dunia sedang mengalami perubahan. Pertumbuhan konsumsi energi tidak lagi hanya didorong oleh kebutuhan rumah tangga atau industri manufaktur konvensional. Di balik perkembangan ekosistem digital, terdapat kebutuhan komputasi yang semakin besar, terutama untuk kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan pusat data (Data Center) [1].
Kita mungkin cukup mengetik pertanyaan di layar, kemudian memperoleh jawaban dalam hitungan detik. Prosesnya terasa sederhana. Namun, di balik kemudahan tersebut terdapat server, sistem pendingin, jaringan listrik, dan infrastruktur yang bekerja tanpa henti.
Pemrosesan dan pelatihan model AI diperkirakan membutuhkan konsumsi listrik 3 hingga 30 kali lebih besar dibandingkan aplikasi digital biasa [2]. Pada tahun 2022, konsumsi listrik pusat data secara global mencapai sekitar 240–340 TWh, atau sekitar 1–1,3% dari total permintaan listrik dunia. Emisi CO₂ sektor ini diproyeksikan meningkat dari 180 juta ton menjadi 300 juta ton pada tahun 2035 [2].
Di Indonesia, Asosiasi Penyedia Data Center Indonesia (IDPRO) memperkirakan kapasitas pusat data nasional akan meningkat dari sekitar 630 MW pada Mei 2026 menjadi 11 GW pada 2030, seiring dengan perkembangan AI [3]. PLN juga mencatat permintaan pasokan listrik dari pengembang pusat data yang mencapai 1 hingga 3 GW per proyek, dengan total permohonan baru sebesar 9.460,8 MW atau sekitar 9,46 GW [4].
Angka-angka tersebut memperlihatkan bahwa kebutuhan energi digital bukan persoalan kecil. Pusat data membutuhkan pasokan listrik yang andal, air untuk pendinginan, serta konektivitas jaringan. Ketika perusahaan teknologi global mendorong penggunaan energi ramah lingkungan (green energy) [1], kebutuhan terhadap sumber listrik baru pun semakin besar.
Dari sini, gunung-gunung kita mulai masuk ke dalam pembahasan.
- - -
Indonesia memiliki sekitar 40% potensi panas bumi dunia, dengan perkiraan potensi mencapai 24.000 MW. Namun, pemanfaatannya baru sekitar 11%, atau 2.600 MW [5]. Pemerintah menargetkan kapasitas terpasang panas bumi mencapai 7,2 GW pada 2025 dan 17,6 GW pada 2050 [5].
Selain itu, pemerintah dalam hal ini ‘Prabowo’ meresmikan 37 proyek ketenagalistrikan dengan kapasitas total 3.200 MW dan nilai investasi Rp72 triliun. Sebanyak 89% di antaranya merupakan gabungan energi baru terbarukan dan gas [6]. Program PLTS 100 GWp juga diluncurkan dengan target penyelesaian dalam tiga tahun [7].
Sekilas, semua ini terlihat seperti langkah yang masuk akal. Indonesia memiliki potensi energi terbarukan, kebutuhan listrik meningkat, dan investasi hijau diperlukan. Pengembangan energi bersih bahkan dapat membuka peluang bagi Indonesia untuk menjadi pusat green data center di kawasan [1].
Namun, saya rasa ada satu pertanyaan yang tidak boleh dilewatkan: apakah sesuatu yang disebut energi bersih otomatis membuat seluruh proses pembangunannya bersih?
Pertanyaan tersebut bukan berarti menolak energi terbarukan. Justru, transisi energi perlu didukung dengan cara pandang yang lebih utuh. Sebab, sumber energi mungkin tergolong terbarukan, tetapi pembangunan pembangkitnya tetap berlangsung di ruang geografis yang nyata, dengan masyarakat dan lingkungan yang juga memiliki kepentingan.
Gunung bukan sekadar reservoir panas bumi. Ia adalah tempat air mengalir, lahan pertanian dipelihara, dan kehidupan masyarakat berlangsung.
- - -
Pengalaman di sejumlah daerah menunjukkan bahwa proyek geotermal tidak selalu berjalan tanpa persoalan. Di Dieng, Jawa Tengah, dan Mataloko, Nusa Tenggara Timur, warga mengeluhkan lahan pertanian di sekitar proyek yang menjadi tidak produktif.
Di Gunung Talang, Sumatera Barat, petani Nagari Batu Bajanjang menolak proyek PLTP karena kekhawatiran terhadap pencemaran air, hilangnya lahan pertanian, dan risiko kebocoran gas beracun [8]. Sementara itu, perluasan proyek geotermal di Poco Leok dan Ulumbu, Nusa Tenggara Timur, memicu konflik dengan masyarakat adat yang mempertahankan ruang hidupnya. Konflik tersebut dilaporkan berujung pada penangkapan warga dan wartawan [5].
Di Padarincang, Banten, penolakan terhadap eksplorasi di Gunung Parakasak telah berlangsung selama belasan tahun karena kekhawatiran terhadap sumber air dan sistem irigasi sawah [5]. Di Sorik Marapi, Sumatera Utara, insiden kebocoran gas beracun H₂S dilaporkan menyebabkan ratusan warga mengalami pingsan dan mual [8].
Berbagai peristiwa ini tentu tidak berarti setiap proyek geotermal pasti menimbulkan dampak yang sama. Setiap lokasi memiliki kondisi geologi, desain proyek, dan sistem pengawasan yang berbeda. Namun, pengalaman tersebut menunjukkan bahwa persoalan lingkungan dan sosial perlu dipertimbangkan secara serius.
Pengeboran panas bumi dapat membawa risiko terhadap kualitas dan ketersediaan air tanah, pencemaran mineral, serta paparan gas berbahaya [5]. Di sisi lain, sosialisasi proyek juga kerap dipersoalkan karena dinilai kurang transparan dan belum sepenuhnya memperhatikan prinsip Free, Prior, and Informed Consent (FPIC), yaitu persetujuan masyarakat yang diberikan secara bebas, berdasarkan informasi yang memadai, dan tanpa paksaan [8].
Bagi masyarakat yang hidup di sekitar gunung, persoalan ini bukan sekadar perdebatan mengenai teknologi. Air, tanah, dan lahan pertanian merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari. Ketika pembangunan hadir, mereka berhak mengetahui bagaimana risiko akan dikelola, bagaimana keputusan dibuat, dan sejauh mana suara mereka benar-benar dipertimbangkan.
Sebab, apa artinya pembangunan jika masyarakat yang tinggal di sekitarnya justru merasa kehilangan kendali atas ruang hidupnya sendiri?
- - -
Konflik sosial dan persoalan lingkungan juga dapat memengaruhi keberlangsungan proyek. Sejumlah pembangunan mengalami keterlambatan dan pembengkakan biaya. Dalam kasus tertentu, lembaga pendana internasional seperti Bank Dunia disebut menarik diri dari proyek, termasuk Wae Sano [5]. Kementerian ESDM juga pernah menghentikan sementara aktivitas di 13 lokasi eksplorasi geotermal untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di lapangan.
Hal ini menunjukkan bahwa transisi energi tidak cukup hanya mengandalkan potensi alam dan besarnya investasi. Tata kelola, transparansi, perlindungan lingkungan, serta keterlibatan masyarakat merupakan bagian penting dari keberhasilan pembangunan.
Barangkali kita perlu berhenti memandang masyarakat lokal hanya sebagai pihak yang harus menerima manfaat pembangunan setelah keputusan dibuat. Mereka bukan sekadar penghuni wilayah proyek. Mereka adalah orang-orang yang memiliki pengetahuan tentang tanah, air, dan kondisi lingkungan tempat mereka tinggal.
Jika energi terbarukan dikembangkan untuk menopang pertumbuhan AI dan pusat data, maka manfaat ekonominya perlu dibicarakan secara terbuka. Apakah masyarakat lokal memperoleh lapangan pekerjaan yang layak? Apakah pembangunan turut memperkuat kesejahteraan warga? Bagaimana perlindungan terhadap sumber air dan lahan pertanian dijamin?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak otomatis memiliki jawaban yang sama di setiap proyek. Namun, justru karena setiap wilayah memiliki kondisi yang berbeda, pembangunan perlu dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang terdampak.
Tanpa itu, energi bersih berisiko menjadi sekadar label yang menutupi persoalan lama: pengambilan sumber daya yang tidak disertai keadilan.
- - -
Saya tidak ingin terburu-buru menyimpulkan bahwa pembangunan geotermal adalah sesuatu yang buruk, atau bahwa kebutuhan listrik untuk AI dan data center harus ditolak. Energi terbarukan memiliki peran penting dalam masa depan Indonesia. Teknologi juga membawa manfaat yang tidak sedikit.
Namun, saya rasa kita perlu berhati-hati ketika kemajuan selalu diukur melalui kapasitas pembangkit, besarnya investasi, atau jumlah infrastruktur yang berhasil dibangun.
Teks Ada sesuatu yang lebih sulit dihitung: rasa aman masyarakat terhadap sumber airnya, keberlangsungan lahan pertanian, dan hak warga untuk ikut menentukan masa depan ruang hidupnya.
Transisi energi yang sejati bukan hanya tentang mengganti bahan bakar fosil dengan sumber energi terbarukan. Ia juga perlu memastikan bahwa proses pembangunannya berjalan secara aman, transparan, dan adil, dengan menghormati hak-hak masyarakat serta menjaga ketahanan lingkungan.
Pada akhirnya, saya kembali kepada pertanyaan awal: listrik ini nantinya untuk siapa?
Mungkin jawabannya tidak cukup hanya dengan melihat siapa yang membeli atau menggunakan listrik tersebut. Kita juga perlu bertanya siapa yang memperoleh manfaat dari pembangunannya, siapa yang menanggung risikonya, dan apakah keduanya dibagi secara adil.
Sebab, gunung tidak hanya menyimpan panas bumi. Ia juga menyimpan air, tanah, ingatan, dan kehidupan.
Barangkali, pembangunan yang benar-benar maju bukanlah pembangunan yang mampu mengambil sebanyak-banyaknya dari alam, melainkan pembangunan yang tahu kapan harus mengambil, bagaimana menjaga, dan untuk siapa hasilnya digunakan.
Dan mungkin, sebelum kita bertanya berapa banyak listrik yang mampu dihasilkan dari perut gunung, ada pertanyaan lain yang lebih layak kita bawa pulang:
Apakah masa depan yang sedang kita bangun benar-benar menyediakan tempat yang layak bagi manusia yang hidup di dalamnya?
